Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sabu Senilai RP 3 Miliar, Kejaksaan Negeri Kota Kediri Musnahkan BB 43 Perkara

| Februari 21, 2023 | 0 Views Last Updated 2023-02-21T20:01:44Z



Liputanphatas.com || Kediri Kota - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kediri memusnahkan berbagai barang bukti (BB) dari 43 perkara yang sudah inkrah sejak November 2022 – Februari 2023 ini.

Wakopolres Kediri Kota Kompol Himawan S hadir mewakili Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.IK, M.Si

Dalam kegiatan tersebut barang bukti yang dimusnahkan salah satunya jenis narkotika seberat 3 kilogram lebih 68,5 gram, dengan nominal uang 3 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Novika, mengatakan jenis narkotika jenis sabu-sabu tersebut paling menonjol dibanding barang bukti lainnya seperti obat keras, ganja, handphone, sajam, dan beberapa barang lainnya.

Yang paling menonjol barang bukti sabu-sabu seberat kilogram,” kata Novika, usai merilis pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Selasa (21/2/2023).

Dia menerangkan melihat dari pemusnahan barang bukti ini, jumlahnya terus mengalami peningkatan setiap tahun. 

"Apalagi barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 3 kilogram, jumlah capaian yang belum ada tahun sebelumnya,"jelasnya.

Novika menambahkan selain batang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan seperangkat alat hisap. Dimusnahkan juga obat keras sebanyak 8.703 butir Pil doble L, 650 butir Pil berlogo Y, dan 30 butir Pil Alprazolam.

Selain itu pemusanahan ada barang bukti ganja kering 90 gram, sebuah senjata tajam pisau, dan 22 Handphone, gas portable kosong, pakaian, tas, topi, sepatu, korek, dan berkas-berkas,” pungkasnya. (A/F).


Editor: Bairi.




×
Berita Terbaru Update