Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Keluarga Korban Penganiayaan Berharap Laporannya Diperhatikan dan Ditindaklanjuti Penyidik Polrestabes Surabaya

| Februari 21, 2023 | 0 Views Last Updated 2023-02-24T11:28:11Z


Liputanphatas.com || Surabaya - Keluarga korban penganiayaan meminta keadilan terhadap Polrestabes Surabaya agar segera menindaklanjuti Laporan Polisi atasnama pelapor Noel Bryan Siswoyo, diduga Penyidik Polrestabes Surabaya dinilai lamban oleh pihak keluarga korban dalam menangani Kasus Dugaan Kejahatan Tindak Penganiayaan.

Hengki Siswoyo atau sapaan akrabnya Sifu selaku Orang Tua pelapor/korban penganiayaan, sangat menyayangkan kinerja Penyidik Polrestabes Surabaya. Dirinya menjelaskan, bahwa sudah 6 (Enam) bulan ini, kasus penganiayaan yang di alami putranya (Noel Bryan Siswoyo) diduga sampai saat ini belum menemui titik terang.

"Terkait kasus yang menimpa anak saya (Noel) ini, saya sangat menyanyangkan sekali kinerja Penyidik Polrestabes. Gimana tidak kecewa, kalau tidak saya hubungi (telepon) Penyidiknya, Penyidik tidak pernah menghubungi saya," ujarnya kepada Media ini, pada hari Selasa 21/02/2023. 

Perlu diketahui, bahwa Berdasarkan Tanda Bukti Lapor Nomor : TBL/B/936/VIII/2022/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR dan Laporan Polisi Nomor : LP/B/936/VIII/2022/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR terbit pada hari Minggu 21/08/2022. 

Dan sampai saat ini, kasus dugaan tindak kejahatan penganiayaan yang di alami atas nama pelapor/korban Noel Bryan Siswoyo prosesnya masih tetap berjalan dan menunggu gelar perkara. 

Lebih lanjut, Orang tua korban (Hengki Siswoyo) bersama Media ini melakukan konfirmasi dengan Atasan Penyidik Polrestabes Surabaya dan ditemui didalam ruangannya, dirinya menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan dalam menangani kasus dugaan kejahatan tindak penganiyaan. 

"Saya atas nama yang ada didalam ruangan ini mohon maaf atas semuanya, terkait kasus ini sebenarnya sudah diproses dan berjalan sesuai prosedur. Karena penyidik juga banyak berkas yang menumpuk, sehingga satu persatu akan diselesaikan dan masih banyak berkas yang lainnya, untuk itu kami harap pengertiannya," ucapnya. (Red)
×
Berita Terbaru Update