Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Unit Reskrim Polsek Tambaksari Amankan Anak Dibawah Umur saat Nekat Curi Motor

| Januari 12, 2023 | 0 Views Last Updated 2023-01-12T11:23:04Z



Liputanphatas.com || Surabaya – Dua remaja di bawah umur ini tak diragukan lagi dalam aksi melakukan pencurian di Surabaya. Mereka inisial, M.N.S (14) asal Jalan Sukolilo Lor Surabaya dan R.D.S,(16) asal Jalan Kalijudan X Surabaya.

Aksi terbaru keduanya melakukan pencurian kendaraan bermotor pada, Rabu 11 Januari 2023 sekira pukul 06.00 WIB, didepan rumah Jalan Gading Karya Surabaya. Sama seperti pelaku lainnya.

Dua orang pelaku ini lebih dulu hunting. Di lokasi kejadian, saat itu melihat ada motor yang tidak dikunci setir. Usai merusak kunci kontak, pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban.

Sementara itu Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji mengatakan, setelah menerima laporan dari korbannya pada, Rabu (11/1/2023) sekira pukul 12.00 WIB, anggota Reskrim langsung melakukan penyelidikan.

"Anggota opsnal dipimpin Kanit Reskrim IPTU Agus Yogi, juga langsung melakukan olah TKP dilokasi kejadian di Gading Karya III Surabaya. Kita juga memeriksa rekaman CCTV yang merekam kejadian pencurian,” kata Kompol Ari Bayuaji, Kamis (12/1/2023).

Mantan Kapolsek Sumampir itu menambahkan, setelah mendapatkan ciri-ciri pelakunya, anggota opsnal melakukan profiling dan tidak sampai 24 jam.

"Pelaku dapat diamankan didaerah Kejawen Keputih Tambak VII Subaraya. Satu lainnya kita amankan didaerah Kalijudan X Surabaya,” imbuh orang nomer satu di Mapolsek Tambaksari tersebut.

Kedua pelaku langsung dibawah ke Mapolsek Tambaksari untuk proses lebih lanjut berikut barang bukti, sepeda motor Honda GL PRO 160 warna Hitam nopol L 2437 AB, milik korban dan sepeda motor Honda grand warna hitam nopol L 6963 LE sebagai sarana. (Red).



Editor: Bairi.




×
Berita Terbaru Update