Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tunggu Instruksi Polri dan Polda Jatim, Tilang Manual di Surabaya Belum Jadi Diterapkan Satlantas

| Januari 23, 2023 | 0 Views Last Updated 2023-01-23T14:30:20Z



Liputanphatas.com || Surabaya - Rencana penerapan kembali tilang manual bagi pengendara di Kota Surabaya belum jadi dilakukan. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya mengaku masih menunggu instruksi Polri dan Polda Jatim.

Kasatlantas Pokrestabes Surabaya  AKBP Arief  Fazlurrahman, menyebut, rencana penerapan kembali tilang manual itu tidak hanya di Surabaya, tapi serentak seluruh Indonesia.

Salah satu pertimbangannya, tingginya angka pelanggaran lalu lintas. Betul, itu kebijakan yang disampaikan Kapolri sifatnya nasional. Tanya Polda Jatim (kemungkinan pelaksanaan dalam waktu dekat atau tidak). 

"Kita sifatnya pelaksana, kalau ditanya dibutuhkan kita sangat membutuhkan, situasinya sudah membutuhkan itu,” kata Kompol  Arief (23/1/2023).

Hingga kini, pihaknya masih menunggu petunjuk resmi tertulis untuk menerapkan rencana itu. Sebelumnya Desember 2022 lalu ia menyebut kebijakan itu segera diterapkan sebelum 2023. Sampai sekarang kita masih tunggu petunjuk tertulis dari Polda Jatim mau pun Korlantas Polri terkait penerapan itu.

"Sebelum tilang manual diberlakukan lagi, sementara ini ETLE masih berjalan. Sehari, rata-rata pelanggar yang terkonfirmasi sebanyak 100-200 pengendara,"Imbaunya.

Lanjut Arif, itu sifatnya di lokasi tertentu, tapi mungkin pelanggaran ini terjadi di wilayah pinggiran. Daerah yang tidak terjangkau ETLE. Apalagi tidak menggunakan TNKB, itu pelanggarannya berat. 

"Itu tidak bisa ditindak ETLE kan TNKB-nya tidak ada. (Pelanggarannya berupa) marka, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm dan tidak menggunakan sabuk (pengaman),” paparnya.

AKBP Arief menambahkan, berharap aturan itu segera diterapkan. Menurutnya, penindakan dengan ETLE kurang efektif. Sehingga bisa menyebabkan fatalitas atau kecelakaan yang meningkat. Kita sudah sampaikan ke satuan tingkat atas untuk kemudian disampaikan ke pusat

"Sehingga kita harapkan pertimbangan terkait hal tersebut sehingga petugas bisa melakukan penindakan ketika mendapati pelanggaran di depan mata,” pungkas perwira dengan dua melati dipundaknya itu. (Red).


Editor: Bairi.

×
Berita Terbaru Update