Liputanphatas.com || Surabaya, - Sebanyak ratusan karyawan PT.SS Utama (Ardiles) yang berada di Jalan Tanjungsari No.05A, Kel.Sukomanunggal, Kec.Sukomanunggal, Kota Surabaya, terpaksa pulang serentak dan diduga tidak mau menuruti peraturan perusahaan yang berlaku terkait pengurangan Gaji/Upah kerja, pada hari Selasa 03/01/2023, sekira Pukul 13.00 Wib.
Hal tersebut diketahui saat Wartawan Media Liputanphatas.com melakukan konfirmasi dengan beberapa karyawan PT.SS Utama (Ardiles) yang sedang keluar berhamburan dari Perusahaan tersebut.
Saat dikonfirmasi, menyatakan bahwa adanya dugaan peraturan baru yakni pengurangan gaji/upah karyawan
yang semula gajinya perhari Rp.110.800,- (Seratus Sepuluh Ribu Delapan Ratus Rupiah) menjadi Rp.105.400 (Seratus Lima Ribu Empat Ratus Rupiah).
"Kita tidak terima mas, masa' ganti tahun (2023) gaji tidak naik malah dikurangi, meskipun gaji kita tidak naik tidak apa-apa, tapi jangan dikurangi gitu," cetus salah satu karyawan dengan rasa penyesalan.
Nampak terlihat pada video yang beredar (karyawan) berdurasi sekitar 29 menit, diduga HRD (Human Resource Development) berinisial BN seakan-akan mengintimidasi atau mengintervensi seluruh karyawannya dengan lontaran ucapan tidak menyenangkan.
"Bagi yang mau (kerja) silahkan, gak mau (kerja) silahkan keluar, keluar semuapun gak papa, itu kemampuan perusahaan, yang memprovokasi sampean (anda) saya sudah tau orangnya siapa, tapi kalau mereka bisa mencarikan (pekerjaan) sampean (anda) silahkan ikut mereka, kalau masih ikut gabung dengan kita silahkan, tapi kalau tidak silahkan," ucapan tegasnya dalam video tersebut.
Ketika Wartawan Media Liputanphatas.com masuk ingin menemui HRD berinisial BN, di hadang oleh security dan menyampaikan bahwa HRD berinisial BN tidak ada ditempat (PT.SS Utama No.05) justru diarahkan di Perusahaan depan (PT.SS Utama No.12) namun hal yang sama tidak ada ditempat tersebut.
"Sebenarnya tidak boleh masuk gini, nanti biar diselesaikan intern perusahaan dulu, kalau ini memang selesainya gimana, mungkin besok baru bisa ditemui," ujar salah satu security tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, HRD berinisial BN PT.SS Utama belum bisa dikonfirmasi terkait adanya peristiwa dugaan sebab dan akibat pengurangan gaji/upah terhadap karyawannya. (Tim)
Bersambung,,,