Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Saat Pulas Tertidur Warga Kalibokor Surabaya Dibekuk Unit Reskrim Polsek Krembamgan

| Desember 15, 2022 | 0 Views Last Updated 2022-12-15T13:22:54Z



SURABAYA || Liputanphatas.com - Pria berinisial SS (29) warga Jalan Kalibokor Kencana Surabaya, berurusan dengan aparat penegak hukum. Dia diamankan anggota Polsek Krembangan Surabaya dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Polisi yang lebih dulu menerima informasi terkait penyalahgunaan sabu, langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyamaran untuk mengungkap.

"Setelah dipastikan keberadaan pelaku, anggota langsung melakukan penangkapan," kata Kapolsek Krembangan AKP Sudaryanto melalui Kanit Reskrim AKP Evan Andias, pada Rabu (14/12/2022).

Tersangka SS disergap polisi di kediamannya Jalan Kalibokor Kencana Surabaya saat tertidur pulas. Benar saja, pada saat digeledah, dia didapati menyimpan sabu 8 poket siap edar.

"Narkotika yang diakui milik pelaku sejumlah 3,8 gram tersimpan didalam botol," imbuh Kanit Reskrim.

Temuan itu akan terus dikembangkan oleh Polsek Krembangan, Surabaya. Selain mengamankan pelaku dan barang bukti sabu, petugas juga menyita satu skop putih dari sedotan, satu buah handphone dan uang tunai sebesar Rp. 250.000.

Kini pelaku sudah mendekam dalam penjara di Polsek. Dia akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Man).
×
Berita Terbaru Update