Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polsek Tanggul Berhasil Amankan Pelaku Curat HP

| Desember 19, 2022 | 0 Views Last Updated 2022-12-20T04:43:22Z


Liputanphatas.com || Jember - Unit Reskrim Polsek Tanggul Polres Jember Polda Jatim berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pencurian (3) tiga buah Hand phone di dalam rumah, pada hari Selasa 20/12/2022.

Diketahui pelaku tersebut berinisial SM (32) warga Tanggul, Kab.Jember dan korbannya adalah seorang perempuan bernama Aminah Hesti, warga Jl Kartini, Desa Tanggul Wetan, Kec.Tanggul, Kab.Jember. 

Kapolsek Tanggul AKP Miftahul Huda S.Sos menjelaskan, bahwa saat korban sedang tidur, rumahnya telah dimasuki pelaku dengan cara memanjat pagar rumah dan naik ke lantai dua, selanjutnya masuk melalui fentilasi menuju kamar tidur korban, HPnya yang bermerk Samsung Galaxy  A6+ dan Galaxy M12 serta Vivo yang berada di samping korban, namun saat bangun sudah tidak ada atau hilang.


"Kemudian korban melapor ke Polsek Tanggul sesaat setelah kejadian. Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi pelaku berada di daerah Desa Tanggul Wetan, Kec.Tanggul, Kab.Jember," ujarnya.

AKP Miftahul Huda menambahkan, bahwa polisi berhasil mengamankan pelaku pada hari Sabtu 17/12/2022, ia ditangkap lengkap dengan barang bukti berupa 3 buah Hp milik korban.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tanggul, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 ayat 1KUHPidana tentang Pencurian Pemberatan,” pungkasnya. (Man)


×
Berita Terbaru Update