Liputanphatas.com || Surabaya - Satlantas Polrestabes Surabaya melaksanakan giat Pelayanan Perpanjangan SIM (Surat Ijin Mengemudi) A dan C di Gerai SIM Mall Pelayanan Publik Siola.
Dalam giat tersebut  dilaksanakan oleh Personil Regident Satlantas Polrestabes Surabaya baik Polri dan PHL, yang dilaksanakan pada hari Kamis Tanggal 1 September 2022 Waktu 08.00.WIB sampai dengan  selesai.
Giat rersebut di Tempat Gerai SIM Mall Pelayanan Publik Siola Satlantas Polrestabes  Surabaya. Tujuan Memberikan rasa nyaman kepada Pemohon yang melaksanakan perpanjang SIM A dan C
"Menciptakan lingkungan kerja yang bersih indah dan rapi,"sebut saja IPTU Sigit Ekan Sahudi, SH.,  Kanit Reqident Satlantas Polrestabes Surabaya.
Mantan Kanit Lantas Polsek Tegalsari  menambahkan, kami juga memberikan pelayanan Prima kepada masyarakat yang sedang melaksanakan perpanjangan SIM (Surat Ijin Mengemudi).
"Tetap mematuhi Protokol kesehatan. Kegiatan tersebut  berjalan dengan keadaan aman, lancar  dan terkendali kondusif,"ungkapnya. (Red).
