Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Satgas Marinir Ambalat XXVIII Bersama Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal

| September 21, 2022 | 0 Views Last Updated 2022-09-21T11:16:45Z


Liputanphatas.com || Nunukan - Tim gabungan dari Satgas Marinir Ambalat XXVIII, BIN, BAIS, SGI, Satgas Pamtas Yonif 621, Intel Kodim dan Intel Korem hari ini berhasil menggagalkan penyelundupan kosmetik hari Selasa kemarin di dua tempat berbeda di Pulau Sebatik yang didatangkan dari Tawau Malaysia yang akan dikirim di berbagai daerah di Indonesia. Rabu (21/09/2022).

Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada kegiatan pengepakan barang ilegal jenis kosmetik, kemudian tim gabungan bergerak cepat memantau pergerakan. 

Setelah barang yang dikemas dalam karton tersebut tiba di J&T Cargo di Jl. Ahmad Yani No.41 Desa Sei Nyamuk Kec. Sebatik Timur, tim Gabungan langsung mendatangi lokasi kemudian melakukan pengecekan dan ditemukan berbagai jenis kosmetik asal Tawau dengan tiga tujuan alamat pengiriman yaitu Gorontalo, Makassar dan Tanah Laut.  Selanjutnya Tim Gabungan menghubungi petugas Bea Cukai.

Kosmetik ilegal yang di amankan dalam kemasan 11 karton terdapat 2.768 pisces dari berbagai jenis dengan harga kisaran Rp. 276.800.000.

Selanjutnya seluruh barang bukti di amankan di Pos Marinir Pancang kemudian diserahkan kepada petugas Bea Cukai untuk ditindaklanjuti.

Saat dikonfirmasi, Dansatgasmar Ambalat XXVIII Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu, S.T.Han membenarkan aksi penggagalan penyelundupan kosmetik yang diduga ilegal tersebut dilakukan oleh Tim Gabungan dan baranf bukti sudah diserahkan kepada petugas Bea Cukai. (Into/Dispen Kormar).
×
Berita Terbaru Update