Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Waspada,,,!!! Modus Pemerasan dan Penipuan Berkedok Prostitusi Online Beredar di Hotel Surabaya

| Juli 27, 2022 | 0 Views Last Updated 2022-07-27T11:35:04Z


Liputanphatas.com || Surabaya - Dengan berkembangnya teknologi di era globalisasi, Media Sosial berbagai Aplikasi seperti Mi Chat, Tik Tok, Facebook, Twiter, Instagram dan lainnya, banyak di salah gunakan sebagai alat tindak kejahatan seperti halnya dugaan pemerasan dan penipuan berkedok Prostitusi Online. 

Namun dari beberapa kejadian yang sudah banyak menjadi korban dugaan pemerasan dan penipuan berkedok Prostitusi Online, beberapa korban enggan melapor kepada pihak berwajib, lantaran diduga malu untuk melapor. Sehingga pihak berwajib tidak dapat menindaklanjuti tanpa adanya laporan dari korban atau masyarakat.

Berdasarkan Narasumber X saat menyelusuri terkait dugaan pemerasan dan penipuan Prostitusi Online ini, diduga komplotan para pelaku tersebut berada di Hotel kawasan Kota Surabaya. 

Narsum X  membenarkan bahwa para komplotan pelaku tersebut diduga berjumlah 8 (delapan) orang dan mempunyai masing-masing peran dalam melancarkan aksinya, diantaranya 6 (enam) orang Waria dan 2 (dua) orang berjenis kelamin laki-laki dengan berpostur badan tegap tinggi besar. 

"Satu pelaku berperan sebagai pemilik akun (Apk Mi Chat) untuk memancing calon korbannya, 5 pelaku yang lainnya sebagai executor untuk menyerang korban dengan berdalih memfoto dan merekam, 2 pelaku lagi berpura-pura sebagai penengah atau keamanan supaya tidak terjadi keributan," jelasnya. 

Narsum X menambahkan, untuk melancarkan aksinya, diduga para komplotan pelaku ini sudah memasang strategi sebelumnya agar terkesan bermain rapi dan tidak mencurigakan. Diduga pelaku utama saat menemui atau bertatap muka dengan korban, pelaku tersebut menggunakan masker agar tidak terlihat wajah aslinya (waria).

"Begitu calon korbannya sudah masuk didalam kamar hotel, kemudian korban disuruh melepas pakaian dan celana. Setelah korban melepas semua pakaian tersebut, secara tiba-tiba komplotan yang berjumlah 5 orang (waria) masuk kedalam kamar untuk mengambil foto dan video korban saat telanjang," tambahnya 

Diduga para komplotan pelaku tersebut memeras korban, dengan cara meminta sejumlah uang sebesar 5 Juta Rupiah hingga 10 Juta Rupiah kepada setiap calon korbannya agar foto atau video bugil korban tidak dipublikasikan di Media Sosial.

"Negosiasi antara diduga para komplotan pelaku dan korban terjadi, dengan dalih tidak mempublikasikan foto atau video tersebut, agar menyerahkan sejumlah uang yang ditentukan oleh diduga para komplotan pelaku tersebut, jumlahnya pun fariativ tergantung kemampuan korbannya, mulai 5 juta hingga 10 juta," ungkap X kepada Tim Investigasi Media Liputanphatas.com 

Saat dilakukan negosiasi didalam kamar tersebut, datanglah 2 orang berbadan tegap tinggi besar diduga komplotan para pelaku yang berperan sebagai penengah atau keamanan berdalih agar permasalahannya segera selesai dan tuntas 

"Dua orang tersebut berusaha masuk seakan-akan terdapat keributan agar korban bisa menyerahkan sejumlah uang yang diminta para pelaku, bahkan tuduhan dari para komplotan ini adalah setingan semua, seakan akan korban memboking dan tidak mau bayar para waria ini atau para komplotan tersebut," ucapnya. 

Dari beberapa korban yang tidak mau menuruti keinginan para diduga komplotan pelaku ini, foto atau video korban tersebut telah terbukti dan diunggah dalam akun Apk Tik Tok (***) 

Setelah adanya laporan dari Narasumber X, Tim Investigasi Media Liputanphatas.com akan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan melakukan penyelusuran kebenarannya untuk mendalami laporan dari narasumber X dalam dugaan pemerasan dan penipuan berkedok Prostitusi Online. 

Hingga pemberitaan ini diterbitkan, diduga para komplotan pelaku tersebut masih berada di Hotel kawasan Kota Surabaya dan masih melancarkan aksinya atau masih mencari sasaran calon korban selanjutnya. (Tim Investigasi Phatas)
×
Berita Terbaru Update