Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kembalikan Dua Motor Kepada Pemiliknya

| Juli 22, 2022 | 0 Views Last Updated 2022-07-22T16:04:31Z


Liputanphatas.com || Surabaya - Sementara itu, baru dua kendaraan bermotor yang berhasil diungkap oleh Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim yang dikomandani AKBP Lintar Mahardhono dikembalikan kepada pemiliknya, yang menjadi korban  kehilangan motor.

Pertama Hermin, motornya yang hilang setahun lalu berhasil dikembalikan berkat keberhasilan polisi ( tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim) mendapatkan kembali kendaraan dari tanham penjahat

Hermin, wanita berkerudung itu bersyukur karena kendaraannya yang hilang dicuri penjahat bisa kembali atau ditemukan kembali.

“Saya terima kasih kepada Kapolda Jatim – Direskrimum – Subdit Jatanras DItresktimum Polda Jatim karena motornya saya yang hilang bisa ditemukan kembali dan hari ini diserahkan kepada saya,” ujar Hermin sembari matanya berkaca kaca, Jumat (22/7/2022).

Begitu pula, Bagus, yang kehilangan kendaraannya juga berhasil ditemukan. “Kendaraan saya hilang 3 hari dan berhasil ditemukan kembali. Saat itu kendaraan saya parkir di tempat kerja di Malang,” ujar Bagus juga bersyukur lantaran motornya yang hilang berhasil didapatkan kembalisetelah diserahkan oleh Kasubdit Jatanras AKBP Lintar.

Bagus, juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Jatim – Dirreskrimum – Kasubdit Jatanras dan anggotanya karena motornya yang hilang bisa ditemukan kembali. “ Dan hari ini diserahkan kepada kami,” pungkas Bagus.

Sementara Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengimbau kepada masyarakat yang kehilangan kendaraan bisa dicek di Polda Jatim. Syaratnya membawa STNK dan BPKB.

Sedangkan kendaraan yang hilang tapi kondisinya kredit, pemilik bisa membawa surat keterangan atau bukti dari leasing. (Red).


Editor/Publisher: Bairi.

×
Berita Terbaru Update