Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tak Bisa Tunjukan Surat Puluhan Motor Dikandangkan

| Juni 25, 2022 | 0 Views Last Updated 2022-06-25T11:06:57Z


Liputanphatas.com II PAMEKASAN -
Razia dilakukan Polisi Pamekasan sebagai antisipasi terjadinya aksi balap liar (Bali), pada Jum'at 24 Juni 2022 sekira pukul 22.00 Wib sampai 24.00 Wib yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pamekasan AKP Mohammad Munir.

Operasi / Razia ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan dan masyarakat.

Alhasil, dari razia ini Satlantas Polres Pamekasan berhasil mengamankan sebanyak 22 Unit kendaraan bermotor.

Sementara, Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah Ps mengatakan, Satlantas Polres Pamekasan secara bertahap rutin melaksanakan patroli mengantisipasi kejadian kriminalitas dan balap liar.

" Kegiatan Operasi/razia ini menyasar dibeberapa titik di Kabupaten Pamekasan diantaranya di lintas Jalan Kabupaten dan Jalan P. Diponegoro, " kata AKP Nining.

Menurutnya, Operasi ini dalam rangka mencegah terjadinya aksi balap liar dan untuk memberikan rasa aman kepada pengguna jalan dan masyarakat.

"Pasca razia tadi malam anggota Satlantas Polres Pamekasan berhasil mengamankan 22 unit kendaraan bermotor yang diduga digunakan sebagai kendaraan untuk melakukan balap liar,”ungkapnya.

Kendaraan tersebut, kata Kasihumas Polres Pamekasan tidak sesuai standart keamanan dan menggunakan knalpot brong.

Kepada masyarakat di Pamekasan terlebih kepada para orang tua untuk selalu ikut serta memberikan pemahaman dan pengertian kepada anak anaknya agar tidak melakukan aksi balap liar, hal  itu sangat membahayakan bagi pengguna jalan dan meresahkan masyarakat, imbuhnya.

"Harapan kami kepada masyarakat untuk membantu kami dalam memberikan pemahaman kepada anak muda bahwa balap liar itu membahayakan bagi dirinya dan pengendara lain," pintanya.

Kendaraan yang diamankan, akan dilakukan pendataan dan pengecekan satu persatu.

"Kita cek, karena ini bisa jadi dari sekian kendaraan tersebut, ada hasil dari tindak pidana dan apabila ditemukan hal tersebut akan dilakukan tindak lanjut oleh Satuan Reskrim Polres Pamekasan," pungkas AKP Nining Dyah. (AT.
×
Berita Terbaru Update