Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Penipuan Modus Arisan, Ulah Wanita ini Korban Merugi Hingga 1,1 Milyar

| Mei 31, 2022 | 0 Views Last Updated 2022-05-31T21:32:38Z


Liputanphatas.com II SURABAYA - Penipuan dengan modus arisan dan Investasi bodong melalui grup media sosial Whatsapp bernama "Arisan Love" di Kota Surabaya, yang merugikan korban hingga miliaran rupiah, diungkap Polda Jatim.

Pelakunya, diamankan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim bernama, Angrita Putri Kaleda, di Kota Bali, ia merupakan bandar arisan dengan korban 150 orang.

AKBP Wildan Alberd Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim, di Surabaya, pada Selasa, (01/06/2022), Satu pelaku yang berhasil kita amankan merupakan, bandar arisan serta Investasi bodong yang bermasalah, yang saat ini kami tetapkan sebagai tersangka.

"Pelaku menggunakan akun media sosial Whasapp dengan menawarkan arisan sistem reguler, duos atau investasi dan simpan pinjam ada peminjaman barang, jaminan dari peminjaman namun hal tersebut, fiktif," kata Wildan, Selasa (31/5/2022).

Lanjutnya, untuk pelaku ini, korbannya dari Surabaya, dengan besaran kerugian mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 1 miliar.

"Dari arisan yang dikendalikan Angrita tersebut, terdapat 13 korban yang total kerugiannya mencapai Rp. 1.104.495.200 miliar," tambah dia.

Arisan online, untuk modusnya pertama ada dua puluh slot, sepuluh slot, selanjutnya ada tiga sistem arisan online yang pertama sistem dous atau investasi kedua sistem reguler, apabila sudah dapat 20 slot nanti berjalan tidak sanggup di bayarnya, dia akan menawarkan lagi.

Slot juga dengan sistem cicilan jadi beda lagi. Agar tidak dicurigai member arisan lainnya, para pelaku mengambil slot pertama dan kedua sebagai modus awal.

Satu pelaku ini akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Petugas juga menghimbau agar masyarakat tidak kembali terjerat kasus penipuan dan tidak ada arisan online yang berstatus legal. Apalagi yang bunganya banyak sekali itu pasti penipuan.

"Jadi masyarakat di himbau ke yang legal saja seperti bank atau pegadaian," pungkasnya.(ATK).
×
Berita Terbaru Update